Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR Gelar Raker dengan Menag Bahas Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag Fachrul Razi membahas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi VIII DPR Gelar Raker dengan Menag Bahas Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Rabu (18/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Rabu (18/11/2020).

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memimpin rapat tersebut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat mengagendakan pembahasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, akan dibahas pula penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Baca juga: Imbas 13 Jemaah Indonesia Positif Hasil Tes PCR, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah

Baca juga: Sempat Dihentikan, Jamaah Umrah Indonesia Akan Berangkat Lagi 22 November 2020

"Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Republik Indonesia, membahas penyelengraan ibadah umrah serta evaluasi penyelenggaraan pendidikan Islam di masa pandemi Covid-19," kata Yandri di Ruang Rapat Komisi VIII DPR.

Yandri juga menyinggung kabar pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara visa umrah bagi jemaah Indonesia. 

Hal itu lantaran adanya 13 jemaah umrah Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: 18 November, 932 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Huni Flat Isolasi Mandiri RS Wisma Atlet

Berita Rekomendasi

Komisi VIII DPR RI, lanjut Yandri, meminta Menteri Agama untuk memberikan penjelasan terkait kabar tersebut.

"Rapat pada hari ini perlu didengarkan penjelasan Menteri Agama Republik Indonesia menyikapi pemerintah Arab Saudi," ucap politikus PAN itu.

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh 10 anggota Komisi VIII DPR secara fisik dan 20 anggota secara virtual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas