Polisi Panggil Ahli Forensik Wajah Ungkap Pemeran Perempuan dalam Video Syur Mirip Gisel
Polda Metro Jaya akan mengundang saksi ahli forensik wajah guna mendalami video syur berdurasi 19 detik mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Ibunda dari Gempi itu didampingi tim kuasa hukumnya saat keluar dari gedung pemeriksaan.
Baca juga: Motif Penyebar Video Panas Mirip Gisel untuk Giveaway, Polisi Kini Panggil Si Artis & Buru Pembuat
Ketika keluar dari gedung pemeriksaan, Gisel enggan berbicara banyak terkait kasus yang tengah menjeratnya.
Ia hanya mengatakan pihaknya akan memenuhi prosedur hukum dalam kasus yang membelitnya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus peredaran video asusila tersebut.
Gisel tampak berlalu melalui kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobil Alphard berwarna putih.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.
Baca juga: Polri Bidik Satu Akun Lagi Diduga Kuat Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.
"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.