Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq dan Putra Jokowi

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Ini alasannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq dan Putra Jokowi
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono 

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.

Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.

"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.

Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil sejumlah pejabat di DKI Jakarta menyusul kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pihak yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul FPI Ungkit Massa Gibran Saat Daftar Pilkada Solo 2020, Pengamat : Hanya Cari Kambing Hitam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas