Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq dan Putra Jokowi

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Ini alasannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq dan Putra Jokowi
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menanggapi tudingan perlakuan berbeda antara proses hukum kegiatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dan kerumunan massa pendukung putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming saat mendaftarkan diri jadi Calon Wali Kota Solo. 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Ungkit Massa Gibran Saat Daftar Pilkada Solo, FPI Dinilai Hanya Cari Kambing Hitam

"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa? pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada itu. Pilkada ada siapa pengawasnya? (Bawaslu) iya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, penindakan kegiatan keramaian harus dilihat kasus per kasus oleh masyarakat. Tidak semua kegiatan keramaian yang harus menindak Polri.

Baca juga: Bungkamnya Kemenag Soal Kerumunan Maulid Nabi yang Digelar FPI dan Pernikahan Putri Rizieq Shihab

"Jadi prosesnya kan ada, undang-undang nya kan ada, peraturan kan ada. Jadi case demi case kan tetep harus. Jangan disamaratakan. Kan berbeda-beda. Kalau disana silakan konfirmasi ke Bawaslu di sana. TKP-nya dimana? Tanyakan ke sana," pungkasnya.

Pengamat: Hanya Cari 'Kambing Hitam'

Kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi saat acara penyambutan kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu diusut polisi.

Berita Rekomendasi

Dilanggarnya protokol kesehatan menjadi landasan pengusutan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab itu.

Atas pengusutan itu, Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilkakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo beberapa waktu lalu menjadi satu diantaranya.

Baca juga: FPI Balas Kritikan Soal Acara Rizieq Shihab, Singgung Pilkada 2020, Sindir Gibran saat Berkerumun!

Pengamat Ketatanegaraan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan kalau dilihat dari segi kepatuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19, baik Gibran maupun FPI sama-sama tidak patuh.

"Karena tidak boleh ada pertemuan bergerombol dan saling tidak menjaga jarak," kata Agus kepada TribunSolo.com, Rabu (18/11/2020).

Bila dilihat dari segi politik, Agus menjelaskan pendukung Rizieq tengah melakukan ‘balas pantun’ dan mencari kambing hitam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas