Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK: Bukan Tidak Berpendidikan, 64 Persen Pelaku Tindak Pidana Korupsi Adalah Sarjana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mayoritas pelaku tindak pidana korupsi adalah sarjana.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua KPK: Bukan Tidak Berpendidikan, 64 Persen Pelaku Tindak Pidana Korupsi Adalah Sarjana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mayoritas pelaku tindak pidana korupsi adalah sarjana.

Hal itu disampaiakn Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Anti-Corruption Summit 4 secara daring melalui kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).

“Tingkat pendidikan pelaku 64 persen adalah sarjana,” ujar Nurul Ghufron.

Hal ini menurut dia, sangat disayangkan karena harapannya mereka yang berpendidikan akan memiliki karakter dan integritas sehingga tidak akan berbuat korupsi.

Baca juga: Suap Mendominasi Kasus Korupsi yang Ditangani KPK Sepanjang 2004-Juli 2020

Namun faktanya malah sebaliknya, 64 persen pelaku adalah mereka yang berpendidikan.

“Ternyata harapannya yang berpendidikan itu berkarakter semakin berintegritas ternyata pelakunya 64 persen adalah sarajana bukan tidak berpendidikan,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kejahatan korupsi ini juga terjadi dari Sabang sampai Merauke dan tidak membedakan partai politik serta suku dan agama.

Dia juga menjelaskan, pelakunya juga relatif sama yakni swasta, kepala daerah, anggota dewan (DPR), pejabat pusat dan daerah.

Baca juga: Penjelasan KPK Soal Struktur yang Menggemuk

Kemudian dari 1.032 kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah, 66 persen atau 683 kasus diantaranya adalah suap.

“Suap 683 kasus. Atau sekitar 66 persen adalah kasus suap,” ujar Nurul Ghufron.

Kemudian kata dia, terkait pengadaan barang dan jasa sekitar 20 persen atau 206 kasus terjadi sepanjang 2004 hingga Juli 2020.

“Data ini bukan hanya akumulasi yang terfokus di area tertentu. Tidak. Ternyata hampir merata, baik di Indonesia bagian timur, barat, tengah, hampir sama. Hampir sama itu fenomenanya,” jelasnya.

Disusul kasus korupsi terkait penyalahgunaan anggaran (48), tindak pidana pencucian uang (36), pengutan (26), perjinan (23) dan merintangi proses KPK (10).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas