Apa Itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM? Ini Format SPTJM!
Berikut ini pengertian apa itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM, lengkap dengan format pembuatan STJM itu sendiri.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.
BLT guru honorer ini nantinya akan diberikan kepada guru dan dosen sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.
Jumlah anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk memberikan BLT gaji guru honorer ini, sebesar Rp 3,6 triliun.
Bagi para guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS yang ingin mencairkan dana BLT guru honorer, mereka harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca juga: Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Baca juga: Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id di Sini!
Lantas, apa itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM?
Dikutip dari Buku Saku yang dirilis melalui laman Kemendikbud, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM adalah surat yang berisi sebuah pernyataan.
Isi surat pernyataan tersebut menyatakan, penerima BLT guru honorer, merupakan seseorang yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta/bulan.
Selain itu, surat tersebut juga berisi pernyataan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai Rp 6 ribu) oleh penerima bantuan.
Berikut format isi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM:
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : …
2. Tempat/tgl Lahir : …
3. Pekerjaan : …