Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Subsidi Upah Untuk Tenaga Pendidikan Telah Tersalur 43 Persen

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 43 persen pendidik dan tenaga kependidikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bantuan Subsidi Upah Untuk Tenaga Pendidikan Telah Tersalur 43 Persen
aceh.tribunnews.com
ilustasi uang 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 43 persen pendidik dan tenaga kependidikan.

Penyaluran dilakukan sejak hari Senin (16/11/2020). Pada hari pertama tersebut, sebanyak 250 ribu pendidik dan tenaga kependidikan telah mendapatkan BSU.

"Per 16 November 2020 kemarin kita melakukan pencairan pertama. Satu hari kita transfer kepada 250 ribu orang," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar dalam webinar, Kamis (19/11/2020).

Pada hari kedua, Selasa (17/11/2020), BSU telah disalurkan kepada 625 ribu pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam dua hari, BSU telah tersalur untuk 875 ribu atau 43 persen dari total penerima yakni 2,034 juta pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca juga: Cegah Korupsi, Nadiem Bakal Buat Terobosan Pengadaan Barang dan Jasa

Abdul mengaku belum memegang data pada hari ketiga hingga hari ini, Kamis (19/11/2020).

"Alhamdulillah sampai hari ini berjalan terus, dan hari ini pasti lompatannya luar biasa," ucap Abdul.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bantuan Program Bantuan Subsidi Upah akan menyasar dua juta pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca juga: Karyawan Kemenhub Ditangkap Diduga Bawa Sabu, Digeledah Saat di Bandara Hang Nadim

Kemendikbud bakal memberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Ini kabar gembira bahwa kita berencana untuk memberikan bantuan subsidi upah ini bagi sekitar 2 juta orang. Dalam jumlah sebesar Rp1,8 juta yang diberikan sekaligus satu kali kepada masing-masing penerima itu," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Gandeng BPKP dan BPK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan sejumlah langkah untuk memastikan penyaluran bantuan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tepat sasaran.

Kemendikbud menggandeng lembaga lain untuk melakukan audit terhadap penyaluran BSU.

"Kemendikbud melakukan pengawasan internal dan oleh auditor internal dan pengawasan eksternal oleh BPK. Untuk memastikan kita selalu didampingi dalam proses ini," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Hati-hati Terkait Pengadaan Vaksin Covid-19

Nadiem mengatakan bantuan ini ditujukan untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga, Kemendikbud berupaya memastikan bantuan ini tepat sasaran.

"Pembagian bantuan ini kan tujuannya untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik, tenaga kependidikan kita. Jadi beberapa langkah yang kita pastikan bahwa ini tepat sasaran," ujar Nadiem.

Baca juga: Kampanye #PesanAnakHebat untuk Bantu Turunkan Jumlah Kasus Covid-19

Seperti diketahui, Kemendikbud meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk pendidik dan tenaga kependidikan.

Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengajar serta tenaga pendidikan yang kondisi ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca juga: Terindikasi Positif Covid-19, Lurah Petamburan Jalani Isolasi Mandiri

"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kita dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa krisis ini. Bantuan dukungan ekonomi ini bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (17/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas