Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Mulai Cair, Apa Saja Syaratnya? Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

Bantuan Langsung Tunai Rp 1,8 juta untuk guru honorer mulai cair, apa saja syaratnya?

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Mulai Cair, Apa Saja Syaratnya? Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Humas Kemdikbud
Bantuan Langsung Tunai Rp 1,8 juta untuk guru honorer mulai cair, apa saja syaratnya? 

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer mendapatkan BLT sebesar Rp 1,8 Juta.

Nadiem Makarim mengatakan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan dicairkan untuk BLT guru Honorer.

Anggaran tersebut akan diberikan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syarat Dapat Bantuan

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya (info.gtk.kemdikbud.go.id)

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Berita Rekomendasi

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:


1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas