FPI: Habib Rizieq Shihab Memilih Untuk Istirahat, Jeda Sejenak Karena Cukup Lelah
mam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani masa istirahat dan jeda dalam waktu sejenak.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani masa istirahat dan jeda dalam waktu sejenak.
Hal itu diungkapkan melalui keterangan pers DPP FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman pada Kamis (19/11/2020).
"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak, karena selaik cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktifitas dengan tingkat kepadatan tinggi serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan, umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa," tulis pernyataan pers tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Pulang karena Akan Dideportasi, Munarman : Informasi Sampah
Untuk sementara, Habib Rizieq tidak akan melakukan kegiatan dalam jumlah massa yang besar.
Hal itu disebut sebagai wujud menjalani pola hidup sehat.
Baca juga: Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri
"Sehingga sebagai wujud komitmen IB HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat, maka untuk sementara IB HRS memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal," isi pernyataan FPI itu.
Pihak FPI juga meminta maaf kepada para pihak yang mengajukan undangan kepada Habib Rizieq lantaran tidak bisa memenuhi undangan yang diberikan.
"Kepada segenap elemen masyarakat di seluruh Indonesia yang telah mengajukan undangan kepada IB HRS untuk menghadiri acaranya, maka kami mohon maaf yang sebesarnya, karena IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut, hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktifitas secara normal kembali," bunyi pers rilis FPI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.