Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Daerah Terancam Dipecat Jika Tak Tegakkan Protokol Kesehatan

Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Kepala Daerah Terancam Dipecat Jika Tak Tegakkan Protokol Kesehatan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Mendagri M Tito Karnavian kunjungan kerja beserta jajarannya dalam Pengarahan Pilkada Serentak 2020 Berintegritas, meresmikan Gerakan Lima Juta Masker di Kepri, Rabu (11/11/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST 

Ia meminta para kepala daerah tidak hanya menjalankan langkah responsif dan reaktif, tetapi juga preventif.

Tindakan pencegahan, kata Tito, dapat dilakukan secara humanis dengan cara membubarkan kerumunan secara tegas dan terukur.

"Mencegah dapat dilakukan secara humanis termasuk dengan membubarkan kerumunan secara tegas dan terukur. Saya meminta kepala daerah untuk menjadi teladan mematuhi prokes, termasuk tidak ikut dam kerumunan yang berpotensi melanggar prokes," kata Tito.

Sebelumnya, Kemendagri sudah mengeluarkan teguran tertulis kepada 83 kepala daerah pasca-pendaftaran Pilkada 2020. Teguran itu dikeluarkan lantaran terjadi kerumunan massa di daerah-daerah tersebut.

"Jika berkaitan dengan masalah kerumunan, kita harus kembali pada keselamatan rakyat nomor satu. Dalam penanganan Covid-19 ini, semua negara sudah paham, sepakat, bahwa salah satu pencegahan dan memutus mata rantai penularan adalah menghindari kerumunan, pakai masker, dan lain-lain," ujarnya.

Kerumunan besar terjadi baru-baru ini di Petamburan, DKI Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat karena kegiatan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November lalu setelah 3,5 tahun bermukim di Mekah, Arab Saudi.

Rabu, 11 November, beredar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke rumah Rizieq. Lalu pada Senin, 16 November, Presiden Joko Widodo meminta Mendagri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang dianggap tidak menegakkan protokol kesehatan dengan tegas di daerahnya.(tribun network/dit/dod)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas