Login info.gtk.kemdikbud.go.id: Cek BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Pemerintah memberikan bantuan kepada guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, untuk mengetahui daftar nama penerimanya, cek melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada guru honorer dan tenaga pendidik non-pns, melalui program bantuan subsidi upah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Kemdikbud resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah bagi para pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim meresmikan peluncuran BSU tersebut pada 17 November 2020, secara daring.
Dikutip dari Setkab.go.id, Bantuan Subsidi Upah Kemdikbud diberikan kepada sekitar 2 juta orang penerima.
Daftar penerima BSU Kemdikbud guru dapat dicek melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.
Sedangkan untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain perguruan tinggi, bisa dilihat melalui Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id.
Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS.
Berikut daftar penerima BSU dari Kemdikbud:
- guru, dosen
- guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- pendidik PAUD
- pendidik kesetaraan
- tenaga perpustakaan
- tenaga laboratorium