Mendagri Tak Hadiri Rapat, Komisi II DPR Batal Gelar Raker soal Data Pemilihan Dalam Pilkada
Menurut Doli, masalah data kependudukan tidak hanya untuk dalam pilkada 2020 namun berguna untuk jangka panjang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan terpaksa dibatalkan lantaran Mendagri tak hadir baik secara fisik maupun virtual.
Pantauan Tribunnews.com di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020), pihak Kemendagri diwakili Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Rapat yang sejatinya mengagendakan pembahasan data kependudukan dan data pemilihan dalam Pilkada Serentak 2020 sempat dibuka oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Baca juga: Fadli Zon Tak Kritik Acara Habib Rizieq, Najwa : Anda Tidak Lihat Tanggungjawab Moril Pemimpin Umat?
Doli menekankan pentingnya rapat pada hari ini karena menurutnya masalah data kependudukan dan data pemilih selalu ada di setiap pilkada maupun pemilu (pilpres dan pileg).
"Hari ini secara khusus akan membahas soal data kependudukan dan data pemilih dalam pilkada serentak 2020," kata Doli.
"Saya kira ini problem klasik setiap mau pemilu setiap mau pilkada ini selalu menjadi masalah," imbuhnya.
Menurut Doli, masalah data kependudukan tidak hanya untuk dalam pilkada 2020 namun berguna untuk jangka panjang.
Atas dasar itu, kehadiran Mendagri dinilai sangat penting dalam membicarakan masalah data kependudukan.
Doli juga mengusulkan agar rapat pada hari ini dijadwal ulang.
"Tapi sayang pak menteri tiba-tiba beri informasi sejam yang lalu tidak bisa hadir. Jadi saya minta pendapat dari bapak-bapak dan ibu-ibu," ucapnya.
"Kalau saya, karena ini penting dan menyangkut polici, yang saya kira harus bukan hanya menghadapi pilkada tapi juga jangka panjang sepertinya tidak lengkap kalau pak menterinya tidak hadir. Jadi kalau saya mengusulkan ini kita tunda saja," lanjut Doli
Setelah itu, Doli meminta pendapat dari anggota Komisi II yang hadir secara fisik dan virtual.
Satu diantaranya yaitu dari anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Junimart Girsang.
Junimart menegaskan mitra kerja wajib hadir rapat setelah dijadwalkan agar hasil rapat bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan begini terus, saya harap terhitung, mulai pagi ini kita harus ambil sikap Komisi II, kalau tidak lengkap ditunda," ujar Junimart.
Setelah itu, Doli selaku pimpinan rapat mengambil keputusan untuk menjadwalkan ulang rapat.
"Kita akan membahas agenda pembicaraan kita hari ini tentang data kependudukan dan data pemilih pilkada 2020 karena ini sangat penting kita akan menjadwalkan ulang rapat kerja kita dengan Menteri Dalam Negeri, KPU Bawaslu," pungkas Doli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.