Wagub DKI Jakarta Ungkap Alasan Tidak Bubarkan Acara Rizieq Shihab: Bisa Terjadi Konflik
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun membeberkan alasan tidak membubarkan kerumunan pada acara Rizieq Shihab.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
![Wagub DKI Jakarta Ungkap Alasan Tidak Bubarkan Acara Rizieq Shihab: Bisa Terjadi Konflik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hari-pertama-bekerja-wagub-dki-jakarta-ahmad-riza-patria_20200416_214823.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan pihaknya tidak membubarkan kerumunan massa yang disebabkan oleh acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) lalu di Petamburan, Jakarta.
Acara yang sekaligus digelar untuk memperingati Maulid Nabi SAW itu setidaknya dihadiri oleh 10 ribu orang.
Tak ayal, acara tersebut pun menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut 'dicecar' pertanyaan oleh publik lantaran dianggap tidak mengambil langkah tegas terhadap kerumunan tersebut.
![Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.](https://cdn-2.tstatic.net/palu/foto/bank/images/tamu-hrs.jpg)
Hal ini turut menjadi topik diskusi dalam prgram Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, Rabu (18/11/2020) kemarin.
Najwa Shihab mempertanyakan alasan Pemprov DKI tidak membubarkan kerumunan pada acara Rizieq Shihab.
"Spesifik terhadap acara yang di Petamburan, mengapa tidak ada pembubaran?" tanya Najwa Shihab.
Baca juga: Satpol PP DKI: Acara Habib Rizieq Shihab Melanggar Protokol Kesehatan, Akan Dikenakan Sanksi
Baca juga: Anies Baswedan Terancam Penjara Satu Tahun Gegara Acara habib Rizieq, Fadli Zon: Ngawur Saja
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wagub DKI Ahmad Riza Patria pun membeberkan alasannya.
"Ada beberapa ketentuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak ada kewenangan bagi kami (Pemprov DKI) untuk membubarkan satu acara," kata Ahmad Riza Patria.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.