Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 November Diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, Berikut Sejarah hingga Ucapan Hari Anak Sedunia

Hari ini bertepatan dengan Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day yang diperingati setiap tanggal 20 November.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in 20 November Diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, Berikut Sejarah hingga Ucapan Hari Anak Sedunia
Freepik
Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day-20 November Diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, Berikut Sejarah hingga Ucapan Hari Anak Sedunia. 

- Memberikan perlindungan yang layak,

- Membela hak-hak mereka, dan

- Menyelenggarakan pendidikan untuk membantu mengasah serta mewujudkan potensi dari mulai masa kanak-kanak hingga remaja.

Akhirnya, sejak tahun 1953 UNICEF pun dijadikan sebagai badan tetap PBB dengan sedikit perbedaan nama menjadi United Nations Children’s Fund, tetapi singkatannya tetap sama: UNICEF.

Melengkapi rangkaian peringatan Hari Anak Sedunia, Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Surabaya dan Komunitas Kartun Indonesia (Kartunesia) menggelar Pameran Kartun Opini di Galeri Prabangkara, Jalan Genteng Kali 85, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/12/2019).
Melengkapi rangkaian peringatan Hari Anak Sedunia, Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Surabaya dan Komunitas Kartun Indonesia (Kartunesia) menggelar Pameran Kartun Opini di Galeri Prabangkara, Jalan Genteng Kali 85, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/12/2019). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Konvensi Hak-Hak Anak

Konvensi hak-hak anak adalah perjanjian hak asasi manusia yang paling banyak diartifikasi di dunia dalam sejarah.

Pada 20 November beberapa negara berjanji untuk melindungi hak-hak anak.

Berita Rekomendasi

Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ialah sebuah konvensi internasional yang meregulasi hak anak-anak yang meliputi hak politik, sipil, sosial, ekonomi, dan kultural anak-anak.

Negara-negara yang meratifikasi konvensi ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional.

Pelaksanaan Konvensi Hak-Hak Anak ini diawasi oleh Komite Hak-Hak Anak PBB yang anggota-anggotanya terdiri dari berbagai negara di seluruh dunia.

Menurut Konvensi, anak-anak bukan hanya benda yang menjadi milik orang tua mereka dan untuk siapa keputusan dibuat, atau orang dewasa dalam pelatihan.

Sebaliknya, mereka adalah manusia dan individu yang memiliki haknya sendiri.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa masa kanak-kanak terpisah dari dewasa dan berlangsung hingga 18.

Ini adalah waktu khusus di mana anak-anak diizinkan untuk tumbuh, belajar, bermain dan berkembang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas