Djoko Tjandra Ajukan Saksi Ahli Pidana untuk Perkara Surat Jalan Palsu
Sama halnya dengan Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking juga diberi kesempatan mengajukan saksi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberi kesempatan kepada Terdakwa Djoko Tjandra untuk mengajukan saksi ahli dalam sidang perkara surat jalan palsu.
Kubu Djoko Tjandra pun menuturkan bakal menghadirkan saksi ahli pidana.
"Insyaallah Dr Mudzakir, ahli pidana," ujar kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo di PN Jaktim, Jumat (20/11/2020).
Persidangan dengan saksi dari kubu Djoko Tjandra itu akan dilangsungkan pada Selasa (24/11) mendatang.
Sama halnya dengan Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking juga diberi kesempatan mengajukan saksi.
Dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Brigjen Prasetijo Utomo membuat surat jalan palsu untuk memberikan akses masuk Djoko Soegiarto Tjandra ke Indonesia.
Sementara Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Dewi Kolopaking didakwa menggunakan surat jalan palsu.
Dalam dakwaan jaksa, dijelaskan pemalsuan surat jalan itu berawal ketika Djoko Tjandra berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia, November 2019 silam.
Baca juga: Temui Djoko Tjandra di Malaysia, Pinangki Bayari Tiket Pesawat Andi Irfan dan Anita Kolopaking
Perkenalan itu dimaksudkan karena Djoko Tjandra ingin menggunakan jasa Anita Kolopaking sebagai kuasa hukumnya.
Djoko Tjandra meminta bantuan Anita untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 12PK/Pid.Sus/2009 tertanggal 11 Juni 2009.
Selanjutnya pada April 2020, Anita mendaftarkan PK perkara Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun dalam pengajuan PK itu, Djoko Tiandra tidak bertindak sebagai pihak Pemohon.
Namun Permohonan PK tersebut ditolak PN Jaksel dengan merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2012. Saat itu Djoko Tjandra tidak ingin diketahui keberadaanya.
Kemudian Djoko Tjandra meminta Anita mengatur kedatangannya ke Jakarta dengan mengenalkan sosok Tommy Sumardi.