Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim untuk Memberi Keterangan Terkait Acara Rizieq Shihab
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba di Kepolisian, Untuk Memberi Keterangan Terkait Acara Habib Rizieq Shihab di Bogor pekan lalu.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa Acara Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).
"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.
Ridwan Kamil akan dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca juga: Hari Ini, Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor
Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ini yang Akan Digali Polisi
Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang saksi pejabat daerah Kabupaten Bogor juga akan diperiksa.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berikut sepuluh orang saksi diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung
2. Ketua RW 03, Megamendung
3. Camat Megamendung
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Panitia FPI Habib Muchsin
6. Kepala Desa Kuta Megamendung
7. Ketua RT 01 kawasan Megamendung
8. Bupati Bogor Ade Yasin
9. Sekretaris Daerah Bogor
10. Bhabinkamtibnas Megamendung
Ridwan Kamil Beri Keterangan Terkait Kegiatan Habib Rizieq
Dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri terkait permintaan klarifikasi soal kerumunan dalam kegiatan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ia menyebutkan, surat undangan itu ia terima pada Rabu (18/11/2020) sore.
"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor."
"Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ujar Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Hadir Pemeriksaan di Bareskrim, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa Tapi Dimintai Keterangan
Emil mengatakan, kerumunan yang terjadi menjadi atensi publik lantaran Rizieq Shihab sudah lama tak berada di Tanah Air.
"Ekses itu seperti yang sudah kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari sebagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa tadi walaupun latar belakang dan asal-muasal situasinya itu tidak bisa dipersamakan," ungkapnya.
Namun, ia menilai kondisi penanganan kegiatan antara di Jabar dan daerah lain tak bisa dipersamakan.
Sebab, tugas gubernur di luar DKI Jakarta hanya bersifat koordinatif dan tak mengurusi hal teknis kegiatan di setiap kabupaten dan kota.
Baca juga: Polri Sebut Hanya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang Akan Diperiksa di Bareskrim Polri
"Semua provinsi di luar Jakarta itu sistem kewenangan pemerintahannya berbeda. Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati."
"Jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan wali kota."
"Karena hubungan antara bupati, wali kota, dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan, hanya sifatnya koordinasi," paparnya.
Rencananya, ia datang ke Jakarta pukul 09.00 WIB didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar lantaran bakal membahas soal peraturan penegakan protokol kesehatan serta proses hierarki kewenangan pemimpin daerah.
"Saya kira itu saja sementara yang bisa saya sampaikan mengenai elaborasinya tentunya tidak bisa saya sampaikan. Karena saya menunggu jawaban pertanyaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian," jelasnya.
(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Dendi Ramdhani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.