Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Lampu Dim Mobil Jadi Kode, Brigjen Prasetijo Turun dari Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Saat di kawasan restoran Merah Delima, Tommy meminta Supiad untuk menghidupkan lampu jauh mobilnya sebagai tanda.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketika Lampu Dim Mobil Jadi Kode, Brigjen Prasetijo Turun dari Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu didakwa mendapat 150 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra untuk mengurus penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Tommy merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.

Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte, serta 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

Supiadi juga mengaku setidaknya lima kali mengantar Tommy menemui Brigjen Prasetijo.

"Lima atau enam kali," kata Supiadi.

Supiadi mengaku, pada pertemuan yang terjadi 27 April 2020, dirinya mengantar Tommy ke gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Ia mengatakan saat itu Tommy menemui seseorang yang belakangan dia ketahui adalah Brigjen Prasetijo.

Berita Rekomendasi

"Setelah itu menuju gedung TNCC, di parkiran, di situ menemui seseorang," ujar Supiadi.

"Siapa?" tanya jaksa menegaskan.

"Awalnya tidak tahu. Setelah kejadian ini, saya tahu itu Pak Prasetijo," jawab Supiadi.

Supiadi mengatakan, saat itu Tommy dan Brigjen Prasetijo sempat mengobrol di dalam mobil.

Usai mengobrol, Tommy dan Brigjen Prasetijo keluar dan menuju Gedung TNCC Polri.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah Supiadi mendengar pembicaraan Tommy dan Brigjen Prasetijo saat berada di dalam mobil.

Baca juga: Djoko Tjandra Heran Nomor Ponselnya Bisa Dilacak Polisi Padahal Sudah Tak Dipakai Puluhan Tahun

"Yang saya pastikan dengar masalah dua ikat. Tapi maksudnya apa, saya enggak tahu," kata Supiadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas