Ketua Komisi I DPR Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung ketegasan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam menegakan aturan di Jakarta.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung ketegasan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam menegakan aturan di Jakarta.
Politikus Golkar tersebut sangat mendukung upaya Pangdam Jaya dalam menegakkan persatuan di Jakarta.
"Saya sangat mendukung Pangdam Jaya dalam menegakkan Persatuan di Jakarta. Ketegasan memang dibutuhkan saat ini, jika dibiarkan akan menjadi bibit pemecah bangsa Indonesia," kata Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil: 5 Orang Peserta Acara Habib Rizieq di Megamendung Reaktif Covid-19
Menurut dia, keberadaan organisasi yang disebut Pangdam Jaya dapat memecah persatuan, saat ini sudah sangat meresahkan.
"Kita lihat sendiri mereka dengan sewenang-wenang menutup jalan ataupun memasang poster serta baliho di sembarang tempat," ujarnya.
Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapa pun harus patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Akankah Baliho Habib Rizieq Dipasang Kembali? Ini Kata FPI
"Tidak ada yang boleh merasa melebihi hukum. Jika tidak mau menurut aturan Indonesia, silahkan bubar atau tinggalkan Indonesia," katanya.
Keberanian Pangdam Jaya menurut Meutya Hafid patut diacungi jempol, karena langsung bertindak setelah Panglima TNI bersama bersama Pangkostrad, Koopssus, Kopassus, Marinir, Paskhas pada 15 November 2020 lalu menegaskan "Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Hilang".
"Kita dukung langkah TNI dalam mengamankan persatuan dan kesatuan Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.
Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.
Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.
Hal itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Politikus Golkar: Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Sudah Sesuai Tupoksinya
"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.