Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Jaya Perintahkan Anggota TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon : Apa Urusannya ?

Fadli Zon mempertanyakan kewenangan dari Pangdam Jaya kala mencopot Baliho Habib Rizieq.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Pangdam Jaya Perintahkan Anggota TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon : Apa Urusannya ?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM - Mengetahui kabar Pangdam Jaya memerintahkan jajarannya untuk mencopot baliho Habib Rizieq, Fadli Zon bereaksi keras.

Fadli Zon menanggapi dengan tegas perintah dari Pangdam Jaya terkait dengan pencopotan seluruh baliho Habib Rizieq.

Komentar tersebut Fadli Zon layangkan di laman media sosial Twitter miliknya.

Sebelumnya diwartakan, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengaku bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Perintahkan Baliho Habib Rizieq Diturunkan, Pangdam Jaya Minta FPI Dibubarkan : Jangan Seenaknya !

Baca juga: Usul FPI Dibubarkan, Pangdam Jaya: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari

Dilansir dari Kompas.com, Mayjen Dudung Abdurachman menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu TNI turun tangan.

BERITA REKOMENDASI

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas