Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Baliho Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Baliho Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden
istimewa
Pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri, Jumat (20/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul dugaan yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab.

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Tak hanya itu, ia juga turut menyinggung tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

Tugas yang dimaksud yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Bagi Munarman, langkah TNI yang mencopot baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan bukan merupakan bentuk operasi perang.

Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Kompak Tak Penuhi Panggilan Polisi, Sang Anak & Menantu Pergi ke Tempat Lain

Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Turunkan Baliho Rizieq Shihab,Ini Reaksi FPI, Lucu Juga Ya

Baca juga: PENYEBAB TNI/ Polri Ikutan Repot Tangani Rizieq & FPI, Sindiran Jusuf Kalla: Ada Kekosongan Pemimpin

Berita Rekomendasi

Karena itu, ia menganggap kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP.

Kegiatan yang Munarman maksud di mana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas