Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Nadiem Makarim: Kewenangan Diberikan pada Pemerintah Daerah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, pembelajaran tatap muka berlaku mulai Januari 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
![Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Nadiem Makarim: Kewenangan Diberikan pada Pemerintah Daerah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendikbud-nadiem-makarim-umumkan-keputusan-penyelenggaran-pembelajaran-tatap-muka-awal-2021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, pembelajaran tatap muka berlaku mulai Januari 2021.
Kebijakan ini sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian terkait serta masukan dari para kepala daerah.
Nadiem menegaskan, keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah.
Pemerintah daerah diberi wewenang untuk memberi izin pembelajaran tatap muka.
“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah," ujarnya, dikutip dari Kemdikbud.go.id, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Curhat Zaskia Adya Mecca Jelang Sekolah Tatap Muka, Dulu Mau Lockdown Berakhir, Sekarang Sebaliknya
Baca juga: Dukung Belajar Tatap Muka, Mendagri Minta Perbanyak Testing di Sekolah dan Siapkan Tempat Karantina
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
Menurutnya, terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.
Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” jelas Nadiem Makarim.
![Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/webinar-hari-guru-sedunia-2020-1.jpg)
Ia mengingatkan, agar pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
"Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai."
"Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus Corona dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Mendikbud.
Nadiem menyatakan, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.
Baca juga: 8 Fakta Pembelajaran Tatap Muka yang Dimulai Awal Tahun 2021
Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Masih Jadi Primadona Cakada di Tengah Pandemi Covid-19
Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.
Sehingga, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.