Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Resmi UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY: Ada yang Tetap hingga Naik

Daftar Resmi UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, di mana ada yang mengalami kenaikan namun ada juga yang tetap.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar Resmi UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY: Ada yang Tetap hingga Naik
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut ini daftar resmi UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY. Ada yang mengalami kenaikan, bahkan juga ada yang tetap. 

6. Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00 (naik)

7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61 (naik)

8. Kota Bandung Rp 3.742.276,48 (naik)

9. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28 (naik)

10. Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67 (naik)

11. Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67 (naik)

12. Kota Cimahi Rp 3.241.929,00 (naik)

Berita Rekomendasi

13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72 (naik)

14. Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08 (naik)

15. Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99 (tetap)

16. Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63 (tetap)

17. Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073,46 (naik)

18. Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28 (tetap)

19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92 (tetap)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas