Buntut Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab: Setelah Perwira Polisi, Kini Kepala KUA juga Dimutasi
Kerumunan massa di acara pernikahan anak Rizieq Shihab rupanya masih berbuntut panjang. Terbaru, Kepala KUA Tanah Abang dimutasi menjadi penghulu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Kerumunan yang ditimbulkan oleh acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab rupanya masih berbuntut panjang.
Sebelumnya, sejumlah perwira polisi dimutasi karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Dua di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Kini, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri, sedangkan Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Diperiksa Polisi 8 Jam, Jawab 46 Pertanyaan Terkait Acara Habib Rizieq
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik & Muncul Klaster Petamburan, Seminggu Usai Kerumunan Rizieq Shihab
Terbaru, Kepala KUA Tanah Abang, Sukana juga ikut dimutasi dan kini menjadi penghulu.
Sementara itu, juga muncul klaster baru di lokasi terjadinya kerumunan acara Rizieq Shihab.
Di satu sisi, Rizieq Shihab dianjurkan untuk melakukan swab test, tapi anjuran itu ditolak FPI.
Berikut update kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi
Pencopotan jabatan tak hanya dialami perwira polisi, tapi juga dirasakan Sukana.
Dikutip dari kemenag.go.id, Sukana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Tanah Abang, kini dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA."
"Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Kamaruddin Amin menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi, keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 saat melakukan pelayanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.