Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR UMK Kota/Kabupaten di Jawa Barat 2021 Lengkap, Ada 17 Wilayah yang Mengalami Kenaikan

Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 telah ditetapkan, berikut daftar lengkap UMK 2021 Kota/Kabupaten di Daerah Jawa Barat.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in DAFTAR UMK Kota/Kabupaten di Jawa Barat 2021 Lengkap, Ada 17 Wilayah yang Mengalami Kenaikan
hai.grid.id
Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 telah ditetapkan, berikut daftar lengkap UMK 2021 Kota/Kabupaten di Daerah Jawa Barat- Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Provinsi dan Kota/Kabupaten di beberapa wilayah telah mengalami perubahan.

Perubahan dikarenakan mengikuti peraturan dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Gubernur di Indonesia.

Dikutip dari Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020, surat edaran ini berisi tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Penerbitan surat edaran tersebut dilakukan dalam rangka memberi perlindungan dan keberlangsungan kerja bagi para pekerja dan buruh.

Penyesuaian ini dilakukan untuk memulihkan perekonomian di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Maka beberapa gubernur telah melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021.

Baca juga: DAFTAR UMK Kota/Kabupaten di Jawa Tengah 2021 Lengkap, UMK Mulai Berlaku Tanggal 1 januari 2021

Baca juga: DAFTAR LENGKAP UMK 2021 Jawa Timur, Tertinggi Surabaya Rp 4.300.479,19

Satu diantara wilayah yang telah melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum 2021, adalah di wilayah provinsi Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Keputusan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2021 di Jawa Barat tersebut, telah ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 21 November 2020.

Ilustrasi BLT. Selain karyawan swasta dan pemerintah, para tenaga honorer juga berkesempatan dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah.
Ilustrasi UMK. (Tribunnews.com)

Dikutip dari humas.jabarprov.go.id, berikut daftar lengkap UMK 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat:

1. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 (naik)

2. Kota Bekasi Rp 4.782.935,64 (naik)

3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 (naik)

4. Kota Depok Rp 4.339.514,73 (naik)

5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58 (tetap)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas