Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur & DIY: Ada yang Tetap hingga Naik

Daftar Resmi UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY, di mana ada yang mengalami kenaikan namun ada juga yang tetap.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur & DIY: Ada yang Tetap hingga Naik
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Daftar UMP/UMK 2021 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur & DIY: Ada yang Tetap hingga Naik 

TRIBUNNEWS.COM - Melalui keputusan yangtertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), Pemerintah Republik Indonesia (RI) tak menaikkan UMK 2021.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah ditetapkan UMK 2021 akan sama dengan tahun 2020, tidak ada pengurangan maupun penambahan.

Namun penerapan di lapangan bervariatif, terdapat beberapa daerah yang telah resmi mengeluarkan penetapan UMK, dan ada yang mengalami kenaikan.

Baca juga: Daftar Lengkap Besaran UMK 2021 di 35 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah, Kota Semarang Tertinggi

Baca juga: UMK Naik, Ini Daftar Upah Minimun atau UMK 2021 di 35 Kota/ Kabupaten di Jawa Tengah

Berikut daftar lengkap besaran upah minimum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

1. Banten

Dilansir dari Kompas.com, walaupun upah minimum secara nasional ditetapkan tak naik, namun Provinsi Banten, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 1,5 persen.

Gubernur Banten, Wahidin Halim menetapkan hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020, tentang Penetapan UMK di Provinsi Banten 2021.

Berita Rekomendasi

Berikut rinciannya:

- Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64

- Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81

- Kabupaten Serang Rp 4.251.180,86

- Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65

- Kota Tangerang Rp 4.262.015,37

- Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas