Millen Cyrus Dipenjara, Sahroni: Perhatikan Faktor Psikologis dalam Penempatan Sel
Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakan dari aktris Ashanti ditangkap polisi karena kasus narkoba, Sabtu (21/11/2020) lalu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakan dari aktris Ashanti ditangkap polisi karena kasus narkoba, Sabtu (21/11/2020) lalu.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan aparat agar mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus tersebut.
Diketahui, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan laki-laki.
Baca juga: Millen Cyrus Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Sabu-Sabu 0,36 Gram hingga Telah Sampaikan Maaf
"Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan sekarang terkait penempatan sel, di mana mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah ini perlu sangat dipertimbangkan faktor psikologisnya," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Sahroni juga menyebut, ada berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilihat aparat kepollisian sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus.
"Ya ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan yang bersangkutan ini penampilannya udah perempuan, jadi apakah dia akan terganggu tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah polisi perlu konsultasi juga dengan ahli prikologi. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman," ucapnya.
Baca juga: Kasus Millen Ramai Diperbincangkan, Ashanty Pilih Bagikan Foto-foto Liburannya Selama di Bali
Lebih lanjut, Sahroni juga menyampaikan bahwa mengingat semakin over capacity penjara saat ini, maka sebaiknya, pengguna narkoba direhab di pusat rehabilitasi dibanding dipenjara.
“Menurut saya sih kan sekarang juga penjara di mana-mana udah overcapacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagian juga orang pake narkoba kan enggak langsung sembuh di penjara," pungkas Sahroni.
Millen Cyrus masih masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan demikian dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.
Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta.
Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.
Jenis kelaminnya sesuau dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.
"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.