Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Nasaruddin Umar Masih Tutup Masjid Istiqlal : Keselamatan Umat Lebih Penting

Menurutnya, aturan protokol kesehatan masih belum bisa diterapkan di masjid terbesar se-Asia Tenggara itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Alasan Nasaruddin Umar Masih Tutup Masjid Istiqlal : Keselamatan Umat Lebih Penting
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Masjid Istiqlal di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Renovasi Masjid Istiqlal untuk pertama kalinya sejak 42 tahun lalu telah rampung dengan total anggaran Rp 475 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengemukakan alasan sampai saat pihaknya belum mau membuka Istiqlal untuk kegiatan dan ibadah termasuk Salat jumat di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, aturan protokol kesehatan masih belum bisa diterapkan di masjid terbesar se-Asia Tenggara itu.

Baca juga: Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Imbau Pemerintah Perbaiki Narasi Atasi Pandemi Covid-19

"Masjid Istiqlal belum dibuka karena 200ribu orang (kapasitasnya), harus diukur suhu tubuhnya satu per satu. 200ribu dalam tempo singkat, shalat jumat hanya 30 menit, harus mengantri dan SDM kami terbatas (untuk pengecekan)," ungkapnya dalam diskusi virtual, Selasa (24/11/2020).

Padahal, pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari Pemprov DKI untuk membuka Istiqlal dengan sejumlah syarat.

Namun, dengan pertimbangan keselamatan umat dan citra pemerintah, pihaknya masih menutup Istiqlal dari berbagai kegiatan.

"Insya Allah belum waktunya (dibuka), (kalau dibuka) harus  menyesuaikan protokol kesehatan termasuk social distancing. Menyelamatkan warga, citra bangsa karena ini masjid negara, dan umat lebih penting," jelas Nasaruddin.

Berita Rekomendasi

Diketahui, masjid yang terletak di Jakarta Pusat itu telah tutup dari berbagai kegiatan sekitar 6 bulan terakhir, karena pandemi Covid-19.

Tahun ini pula, shalat Idul Fitri dan Idul Adha tingkat kenegaraan yang biasa digelar sementara ditiadakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas