Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Soal Kriteria Calon Kapolri: Tidak Jadi Alat Kekuasaan Politik Tertentu

Yang paling pertama adalah calon itu harus memiliki pengalaman panjang memimpin di organisasi Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Soal Kriteria Calon Kapolri: Tidak Jadi Alat Kekuasaan Politik Tertentu
istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021 mendatang.

Bursa pengganti orang nomor satu Korps Bhayangkara itu pun kian memanas.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengungkapkan kriteria calon Kapolri yang dianggap ideal memimpin korps berseragam coklat itu.

Yang paling pertama adalah calon itu harus memiliki pengalaman panjang memimpin di organisasi Polri.

"Kriteria calon Kapolri yang pertama adalah pernah Kapolda di wilayah strategis," kata Benny saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Tiga Komjen Polisi Segera Pensiun, Pengisinya Bisa Masuk Bursa Calon Kapolri

Benny menuturkan kriteria selanjutnya yang harus menjadi pertimbangan adalah memiliki akar yang kuat dan diterima oleh seluruh jajaran internal Polri. 

Selain itu juga bisa memahami dan mampu mengeksekusi visi presiden dalam bidang penegakan hukum. Sebaliknya yang terpenting adalah bukan figur yang mudah dikontrol oleh pihak pemilik modal.

Berita Rekomendasi

"Calon Kapolri kriterianya bukan boneka para cukong," ungkapnya.

Selanjutnya, kriteria lainnya adalah mampu berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat yang beragam.

Di saat yang bersamaan juga menjunjung profesionalitas dengan tidak menjadi alat kepentingan politik.

"Calon Kapolri harus mampu mengawal netralitas institusi Polri dalam politik praktis, tidak jadi alat kekuasaan politik tertentu," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas