Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pusat Harus Pastikan Pemda Mana Saja yang Siap untuk Pembukaan Sekolah Tatap Muka

Netty juga meminta agar pemerintah pusat terlibat langsung dalam mengawal proses dan pelaksanaan pembukaan sekolah sesuai standar AKB dan prokes.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Pusat Harus Pastikan Pemda Mana Saja yang Siap untuk Pembukaan Sekolah Tatap Muka
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi: Kepala Sekolah SMP IT PAPB Semarang, H. Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah jika nantinya pembelajaran tatap muka dilaksanakan, Kamis (22/10/20). Selain mempersiapkan ruang kelas berkonsep tematik sesuai protokorel kesehatan pihak sekolah juga menyiapkan fasilitas yang lain seperti dapur sekolah, kantin dan ruang terbuka hijau yang bersih dan aman. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko Covid-19 mulai Januari 2021.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Kesra Netty Prasetiyani Aher meminta agar pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda.

"Pemerintah pusat harus memastikan daerah mana yang siap dan mana yang tidak siap untuk sekolah tatap muka. Buat kualifikasinya berdasarkan data yang akurat. Jangan diserahkan begitu saja ke Pemda untuk menentukan sendiri, ini namanya lepas tanggung jawab," kata Netty dalam keterangan, Selasa (24/11/2020).

Sebagaimana diketahui, keputusan pembukaan sekolah pada Januari 2021 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Pro-Kontra Siswa Mulai Belajar Tatap Muka, Bagaimana Mitigasi Jika Ada yang Terinfeksi Covid-19?

"Kementerian-Kementerian yang tergabung dalam SKB 4 Menteri harus saling bersinergi dalam hal pengawasan serta sanksi jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Kita tidak ingin pembukaan sekolah membuat lonjakan kasus bertambah parah," ujarnya.

Oleh sebab itu, Netty juga meminta agar pemerintah pusat terlibat langsung dalam mengawal proses dan pelaksanaan pembukaan sekolah sesuai standar AKB dan prokes.

Berita Rekomendasi

"Pastikan persyaratan pembukaan sekolah tatap muka dengan standar AKB dan prokes benar-benar terpenuhi. Ini bukan saatnya trial and error dengan mengorbankan anak-anak bangsa," kata Netty.

Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pengawasan secara khusus pada sekolah berasrama, seperti pondok pesantren, dimana siswa tinggal bersama dalam durasi panjang.

"Koordinasi dan kolaborasi antara Kemendikbud, Kemenag dan Pemda dalam melakukan pengawasan proses belajar di sana harus lebih ketat. Harus ada skema antisipatif agar tidak terjadi lonjakan kasus mengingat mudah sekali terjadi penularan virus saat anak berkumpul di asrama," ujar Netty.

Pemerintah, kata Netty, juga harus memastikan terpenuhinya fasilitas untuk menjalankan prokes di sekolah-sekolah.

"Pemerintah harus segera mendata dan memastikan tersedianya fasilitas untuk menjalankan prokes di sekolah-sekolah. Pemerintah pusat dan daerah juga harus berkoordinasi untuk membuat regulasi pembiayaan rapid dan swab test yang terjangkau bagi masyarakat, agar pembukaan sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata Netty.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas