Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Benur? Yang Diduga Membuat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Apa itu benur? Diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK atas dugaan kasus ekpor benur.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Itu Benur? Yang Diduga Membuat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
https://kkp.go.id/
Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti - Apa itu benur? Diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK atas dugaan kasus ekpor benur. 

Susi menjelaskan, jika benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilah sangat tinggi saat ditangkap ketika sudah dewasa.

Karena itu, kata Susi, petambak Vietnam sangat diuntungkan jika nelayan Indonesia mengekspor benur untuk mereka.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD Ingatkan Pernyataan Firly Bahuri: Saya Akan Back Up

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Gerindra

Mengutip Kompas.com, aturan Susi tersebut kemudian dicabut oleh Edhy Prabowo.

Pencabutan kebijakan era Susi tersebut ditandai Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Saya mencabut Permen Nomor 56 yang dirasa masyarakat merugikan."

"Karena masyarakat (nelayan) banyak mencari mata pencaharian dari lobster, dan tiba-tiba dihapus (dilarang) tanpa ada alternatif lain," terang Edhy, Jumat (10/7/2020), dilansir Kompas.com.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Susi sendiri langsung bereaksi saat tahu Edhy berencana menetapkan kebijakan ekspor benur pada Desember 2019 lalu.

Berita Rekomendasi

Kala itu, Susi Pudjiastuti menyatakan keberatannya lewat media sosial.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak.

Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi di akun Twitter @susipudjiastuti.

Harta Kekayaan Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok. KKP)

Edhy menjabat sebagai Menteri KKP pada 23 Oktober 2019 menggantikan Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Menjelang Ditangkap, Menteri Edhy Prabowo Berada di Honululu Hawaii

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK, Apa Penjelasan Operasi Tangkap Tangan?

Sebagai pejabat negara, Edhy melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas