Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum yang Berlaku
Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah menghormati proses hukum yang berlaku.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Antam mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa."
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Riza Patria Serahkan Urusan ke Partai Gerindra
"Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," kata dia.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan penangkapan Edhy ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta)."
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.
Polemik Ekspor Benih Lobster
Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, polemik ekspor benih lobster muncul ke publik sejak Menteri KKP Edhy Prabowo membuka keran penangkapan benih lobster untuk dibudidaya maupun diekspor.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020, yang mengganti aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020.
Baca juga: KSP Sebut Ali Ngabalin Satu Pesawat dengan Edhy Prabowo Tapi Tidak Ikut Diamankan
Dalam tiap kesempatan Edhy berkali-kali menyatakan eskpor benur merupakan caranya menyejahterakan nelayan kecil yang bergantung hidup dari menangkap benur.
"Kalau ditanya berdasarkan apa kami memutuskan? Nilai historis kemanusiaan karena rakyat butuh makan."
"Tapi berdasarkan ilmiah, juga ada."