Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum yang Berlaku
Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah menghormati proses hukum yang berlaku.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
"Kalau ditanya dulu penelitian seperti apa? Dulu tidak ada."
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, MUI: Sangat Mengejutkan
"Ini ada Dirjen-dirjennya, belum berubah orang-orangnya," kata Edhy pada Senin (6/7/2020).
Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam.
Artinya dari 20.000 benih lobster, hanya sekitar 1 ekor lobster yang tumbuh hingga dewasa.
Sementara jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa melonjak jadi 30 persen, 40 persen, bahkan 70-80 persen tergantung jenis budidayanya.
Baca juga: Menilik Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo Setelah Tertangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster
Sebab setiap eksportir diwajibkan untuk menaruh kembali sekitar 2 persennya yang siap hidup.
Perusahaan pun diatur untuk membeli benih lobster seharga Rp 5.000 per ekor dari nelayan.
Bila harganya lebih rendah dari itu, Edhy tak segan-segan mencabut izinnya.
Baca juga: Ini Pertaruhan KPK saat Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo: Tidak Sembarangan Setingkat Menteri
"Kontrolnya sangat mudah, semua terdata."
"Di mana tempatnya, posisinya, dimana berusahanya, yang kami wajibkan pertama kali bukan ekspor benihnya."
"Ekspor pada waktunya akan dihentikan begitu budidaya kita sudah mampu," papar Edhy.
(Tribunnews.com/Shella,Malvyandie Haryadi),(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.