KPK Tangkap Edhy Prabowo, Ini Sepak Terjangnya selama Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti
Edhy Prabowo ditangkap KPK, ini sepak terjangnya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan posisi Susi Pudjiastuti.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo,Selasa (24/11/2020) malam.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan informasi tersebut.
Nawawi mengatakan Edhy tak ditangkap sendirian. Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.
Hanya saja, Nawawi belum bisa membeberkan identitas pihak lainnya.
Baca juga: Ini Profil, Perjalanan Karier hingga Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi Tribunnews.
Eddy sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama 37 orang lainnya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).
Ia mendapat tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya dijabat oleh Susi Pudjiastuti.
Bagaimana sepak terjang Eddy selama menjadi Menteri KKP? Berikut Tribunnews sajikan infomasinya yang dirangkum dari kkp.go.id dan sumber lainnya:
1. Isi Jabatan yang kosong
Mengawali masa kerja Kabinet Indonesia Maju, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pisah Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan dari Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo.
Menteri Edhy menyampaikan tidak banyak perombakan yang akan dilakukan, termasuk dalam perubahan struktur.
Namun, ia menyebut akan segera mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong agar pekerjaan dapat dilakukan lebih sempurna.
“Setidaknya 6 bulan ini kita akan kerja dan saya akan langsung lanjutkan apa yang sudah Ibu Susi lakukan. Manakala masih ada yang perlu kita sempurnakan, akan kami sempurnakan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.