KPK Tangkap Edhy Prabowo, Ini Sepak Terjangnya selama Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti
Edhy Prabowo ditangkap KPK, ini sepak terjangnya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan posisi Susi Pudjiastuti.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
https://kkp.go.id/
Acara serah terima jabatan dari Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru Edhy Prabowo pada Rabu (23/10/2019). Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11/2020), begini sepak terjangnya.
Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam.
Artinya dari 20.000 benih lobster, hanya sekitar 1 ekor lobster yang tumbuh hingga dewasa.
Sementara jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa melonjak jadi 30 persen, 40 persen, bahkan 70-80 persen tergantung jenis budidayanya.
Terkait eksploitasi yang banyak dikhawatirkan, Edhy yakin tidak akan terjadi eksploitasi berlebihan.
Sebab setiap eksportir diwajibkan untuk menaruh kembali sekitar 2 persennya yang siap hidup.
Namun, karena ekspor benih lobster atau benur inilah yang diduga menjadi penyebab Edhy diamankan oleh KPK.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.