KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur
KPK membenarkan OTT pada Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta dini ahri tadi. Diduga terkait ekspor benur.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (25/11/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan ini terkait dugaan korupsi ekspor benur.
Baca juga: Saat Ditangkap, Menteri KKP Edhy Prabowo Tak Sendiri, KPK Amankan Siapa Saja?
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.