Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri KKP Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Riza Patria Serahkan Urusan ke Partai Gerindra

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin atas kabar penangkapan rekan partainya, Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25/

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri KKP Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Riza Patria Serahkan Urusan ke Partai Gerindra
tangkapan di kanal YouTube Kompastv
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya akan menindak tegas pelanggar PSBB masa transisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin atas kabar penangkapan rekan partainya, Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari.

"Tentu kami perihatin," kata Riza menanggapi kabar tersebut, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Ketua DPD Partai Gerindra ini menyebut nanti pihak partai akan menjelaskan secara detail soal perkara yang menyeret Edhy.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani akan menyampaikan penjelasan itu. Riza sendiri enggan mencampuri urusan tersebut.

"Semuanya nanti dari pihak partai ada yang menjelaskan detailnya. Sekjen Pak Muzani yang akan menjelaskan detailnya. Kita tunggu saja ya," ucap dia.

Edhy Prabowo - Menteri Kelautan & Perikanan
Edhy Prabowo - Menteri Kelautan & Perikanan (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Rumah Dinas Edhy Prabowo Dilakban Hindari Rekam Gambar Wartawan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengonfirmasi kabar giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Rabu (25/11/2020) dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

Berita Rekomendasi

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi. 

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas