Nurhayati Monoarfa Dirotasi, PPP: Biasa Penyegaran Organisasi
Nurhayati Monoarfa sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Posisinya digantikan oleh Arwani Thomafi. Kini, Nurhayati Monoarfa beralih ke Komi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan rotasi terhadap Nurhayati Monoarfa dari Komisi V ke Komisi II DPR RI merupakan rotasi biasa dalam rangka penyegaran organisasi.
Diketahui, Nurhayati Monoarfa sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Posisinya digantikan oleh Arwani Thomafi. Kini, Nurhayati Monoarfa beralih ke Komisi II DPR RI selaku anggota.
"Ini rotasi biasa dalam rangka penyegaran organisasi," ujar Baidowi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).
Baidowi mengatakan rotasi ini rutin dan wajar dilakukan oleh pihaknya.
Setiap kader PPP yang berada dalam suatu komisi, kata Baidowi, tak akan lepas dari rotasi ini.
Minimal kader tersebut berada di dalam suatu komisi selama satu tahun.
Baca juga: Gantikan Nurhayati Monoarfa, Arwani Thomafi Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI
"Nanti yang lain juga bakal ada rotasi secara periodik. Tour of duty aja. Minimal satu tahun (di suatu komisi sebelum dilakukan rotasi, - red)," kata Baidowi.
Lebih lanjut, Baidowi mengatakan posisi Arwani Thomafi sebelumnya yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI akan diisi oleh kader PPP lainnya yakni Syamsurizal.
"(Yang menggantikan posisi Pak Arwani di Komisi II itu) Pak Syamsurizal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR RI menggelar rapat untuk melakukan penetapan Wakil Ketua Komisi V DPR RI menyikapi surat permohonan perubahan keanggotaan Komisi V dari Fraksi PPP.
Dalam rapat yang disiarkan melalui TV Parlemen itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel menetapkan Arwani Thomafi sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Posisi itu dahulu diemban oleh Nurhayati Monoarfa, sesama politikus PPP seperti Arwani.
"Kami selaku pimpinan DPR menanyakan, apakah Arwani Thomafi bisa disetujui menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI?" ujar Rachmad, melalui siaran TV Parlemen, Rabu (25/11/2020).
Pertanyaan Rachmad pun disetujui oleh anggota yang hadir dalam rapat tersebut.
Dengan penetapan ini, Arwani Thomafi akan menanggalkan posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Nurhayati Monoarfa kemudian akan berpindah ke Komisi II DPR RI sebagai anggota.
Dalam kesempatan itu, Rachmad turut mengucapkan apresiasinya selama Nurhayati Monoarfa menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
"Tidak lupa saudari hajah Nurhayati Monoarfa atas kepimpinannya di Komisi V," tandas Rachmad.