Penangkapan Menteri KKP dan Kecurigaan Susi Soal Ada yang Tak Beres dalam Izin Ekspor Benih Lobster
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kami lihat saja dulu. Kami bikin itu juga berdasarkan perhitungan," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.
Menurut Edhy, dari hasil pertemuannya dengan ahli lobster Universitas Tasmania Australia, komoditas tersebut sudah bisa dibudidaya.
Ditambah lagi, potensi hidup lobster budidaya sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.
Edhy Prabowo juga mengatakan aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya mengedepankan keberlanjutan. Karena, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepasliarkan 2 persen hasil panen ke alam.
"Kami minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan."
Reaksi DPR
Komisi IV DPR RI sebagai mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan respons terkait kabat ditangkapnya Menteri Edhy Prabowo.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku kaget soal kabar penangkapan tersebut.
"Kaget banget," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Daniel Johan belum bisa memberikan banyak tanggapan terkait ditangkapnya menteri asal Partai Gerindra itu.
Menurutnya lebih baik menunggu informasi kejelasan dari pihak KPK ataupun Partai Gerindra.
"Tapi masih nunggu kejelasan detailnya," ucap Daniel.
Baca juga: Istana Tunggu Kejelasan Status Menteri Edhy Prabowo Dalam Kasus di KPK
Baca juga: Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.