Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Begini Cara Lapornya, Bisa Lewat WhatsApp

Bagaimana jika BLT subsidi gaji belum masuk rekening kita? Berikut cara melaporkannya dengan mudah, cukup hubungi melalui WhatsApp.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Begini Cara Lapornya, Bisa Lewat WhatsApp
pixabay.com
Ilustrasi uang - Jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji hingga tahap V ini, Anda diharuskan untuk membuat aduan. Berikut cara lapor belum mendapatkan BLT subsidi gaji. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melaporkan jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua bagi para buruh/karyawan.

Pencairan BLT subsidi gaji ini masuk dalam tahap V kepada 567.723 pekerja.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," kata Menaker Ida, Rabu (25/11/2020), dikutip dari laman Kemnaker.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Senilai Rp 1,8 Juta, Bagaimana Cara Mencairkannya?

Dengan cairnya tahap V ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji dari tahap I hingga V kepada 11,052 juta orang.

Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BLT subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5,928 juta orang penerima BSU.

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.

Berita Rekomendasi

Pada tahap I, Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Kemudian tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh, dan tahap V kepada 567.723 pekerja/buruh.

Baca juga: Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Bank dan Bisa Curi Data Terkait BLT Subsidi Gaji

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Segera Cek Rekening

Lalu, bagaimana jika hingga pencairan tahap V ini Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji?

Untuk melaporkan jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji bisa melalui WhatsApp atau buat pengaduan di laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Nah untuk melalui WhatsApp, Anda hanya perlu menghubungi ke nomor 0811-9303-305.

Jika Anda ingin mengajukan pengaduan, berikut Tribunnews sajikan panduannya:

1. Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik di sini!

2. Setelah masuk, klik 'Buat Pengaduan'

3. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus mendaftarnya dengan klik 'Daftar Sekarang'

4. Saat mendaftar, Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor HP, dan password Anda, dan klik 'Daftar Sekarang'

5. Jika sudah, Anda akan dikirimkan kode OTP dan masukkan kode tersebut, lalu klik 'Aktivasi'

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Berikut Penjelasan dan Cara Lapornya

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Waspada Akun Palsu yang Mengatasnamakan BRI, Bisa Curi Data!

Buat Pengaduan

Untuk membuat pengaduan, berikut langkah-langkahnya:

Cara membuat pengaduan belum mendapatkan BLT subsidi gaji.
Cara membuat pengaduan belum mendapatkan BLT subsidi gaji. (Tangkapan layar laman bantuan.kemnaker.go.id/support)

1. Isi kolom 'Perihal' dan pilih 'Bantuan Subsidi Upah (BSU)' jika perihal BLT subsidi gaji.

2. Lalu, isikan judul sesuai masalah yang Anda alami, seperti belum mendapatkan BLT subsidi gaji.

3. Di dalam kolom 'Isi Laporan', tuliskan permasalahan Anda secara rinci.

4. Jika perlu, Anda bisa melampirkan file untuk memperkuat laporan Anda, seperti syarat-syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.

5. Terakhir, klik 'Mengajukan' dan tunggu proses dari pihak Kemnaker.

6. Jika ingin mengecek progress laporan, Anda bisa melihatnya di menu 'Aduan Saya'.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk? Langsung Lapor ke Nomor WhatsApp Berikut Ini

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening? Langsung Lapor ke Sini

Syarat-syara Dapat BLT Subsidi Gaji

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, diantaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta

- Pekerja/buruh yang menerima gaji

- Memiliki rekening bank yang masih aktif

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas