Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Buka Suara: Tanggung Jawab Saya Dunia dan Akhirat

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Buka Suara: Tanggung Jawab Saya Dunia dan Akhirat
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

Kronologi penangkapan Edhy Prabowo

Edhy Prabowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Amerika Serikat.

Dilansir Tribunnews, Edhy ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benur atau bibit lobster.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu pagi.

Baca juga: Di Hawai, Edhy Prabowo dan Istri Pakai Duit Suap 750 Juta Beli Barang Mewah, Diantaranya Jam Rolex

Baca juga: KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Tak hanya Edhy Prabowo sendiri, tim satgas KPK juga menangkap keluarga Edhy dan staf KKP lainnya.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP."

Berita Rekomendasi

"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," ujar Ghufron, dilansir Tribunnews.

Diketahui, tim satgas KPK yang menangkap Edhy Prabowo dipimpin oleh Novel Baswedan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas