Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Bandara Jadi Lokasi Kegiatan Ekspor Benih Lobster, Tapi Hanya Bandara Soetta yang Aktif

Syarif menjelaskan, dari awal dibuka keran ekspor benur tersebut hanya dilakukan lewat satu pintu saja di Bandara Soetta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Bandara Jadi Lokasi Kegiatan Ekspor Benih Lobster, Tapi Hanya Bandara Soetta yang Aktif
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Komisioner KPPU Afif Hasbullah menjelaskan, saat ini pihaknya memang sedang meneliti kasus ekspor benih lobster, namun dalam ranah logistik atau forwarding.

Diduga ada monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding kepada satu pelaku usaha untuk menangani jasa kargo ekspor benih lobster.

Baca juga: Buka Suara, Fadli Zon Puji Edhy Prabowo Setelah Jadi Tersangka, Singgung Nama Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).

Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016.

Menteri Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun, perusahaan yang memiliki izin mengekspor benih lobster itu menjadi sorotan lantaran banyak kader Gerindra partai asal Edhy Prabowo dibalik perusahaan itu.

Berita Rekomendasi

Dia menyatakan sejak awal kebijakan ekspor benih lobster dibolehkan selama tujuannya memberi makan rakyat.

Dia menambahkan kegiatan ekspor benih juga selama ini dipantau oleh tim Tim budidaya, tim perikanan tangkap, hingga karantinanya.(Tribun Network/nas/van/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas