Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud

Berikut ini cara mengecek penerima BLT Guru Honorer sebesar Rp 1,8 Juta secara online, login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang-Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud. 

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Adapun sebagai informasi, berikut ini persyaratan BSU Kemendikbud:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

BERITA TERKAIT

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Ilustrasi BLT. Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud.
Ilustrasi BLT. Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud. (Tribunnews.com)

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Berdasarkan informasi dari Kemdikbud, untuk mencairkan BLT gaji honorer terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.

Beberapa dokumen yang dibawa ke bank penyalur, di antaranya:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas