LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BSU Kemendikbud, Ini Cara Mencairkannya
Segera LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud, Ini Cara Mencairkan BLT Rp 1,8 juta untuk guru honorer.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BSU Kemendikbud.
Setelah login, para guru dan PTK bisa mengetahui rekening serta syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.
Dalam artikel ini juga termuat cara mencairkan BSU di bank penyalur.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Secara Online
Besaran BSU Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Baca juga: Menaker Ida Ungkap Kendala Cairkan BLT Gaji
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara Cek Penerima BLT Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.