Posisi Menteri KKP Kosong Setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Pengganti
Pratikno menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan Edhi Prabowo.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada hari Rabu (25/11/2020).
Sontak, hal ini membuat kekosongan di jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Mengenai hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan respons.
Pihaknya mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dikutip dari Kompas.tv, Pratikno menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan Edhi Prabowo.
Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi terkait ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini.
Baca juga: Kekayaan Edhy Prabowo yang Mencapai Lebih dari 7 Miliar, Ini Sederet Harta yang Dimilikinya!
Baca juga: 12 Menteri dari Era Megawati hingga Jokowi yang Diciduk KPK, Termasuk Imam Nahrawi & Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Postingan Terakhir Viral, Najwa Shihab Unggah Video Jokowi: Jangan Korupsi
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.
Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.