Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Djoko Tjandra, Saksi Bicara Soal Hubungan Senior dan Junior di Lingkungan Polri

Dua anggota kepolisian menjadi saksi dalam kasus gratifikasi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Djoko Tjandra

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Djoko Tjandra, Saksi Bicara Soal Hubungan Senior dan Junior di Lingkungan Polri
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kombes Pol Tommy Arya Dwianto dan Brigadir Junjungan Fortes menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota kepolisian menjadi saksi dalam kasus gratifikasi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Kedua polisi tersebut di antaranya Kepala Bagian Kejahatan Internasional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Pol Tommy Arya Dwianto.

Serta, Brigadir Junjungan Fortes yang juga bekerja di Sekretariat NCB Interpol Indonesia.

Dalam sidang Fortes dan Tommy dicecar kuasa hukum Djoko Tjandra soal alasan mengapa keduanya manut saja saat diminta tolong eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk membuat draf surat atas nama Anna Boentaran alias istri Djoko Tjandra.

Baca juga: Respons Azis Syamsuddin Soal Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Djoko Tjandra

Perihal pembuatan draf surat itu dimaksudkan untuk menanyakan status hukum Djoko Tjandra ke Kadiv Hubinter Polri yang kala itu dijabat Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Padahal menurut kuasa hukum, Prasetijo bukan merupakan atasannya karena berada pada divisi berbeda.

Berita Rekomendasi

"Saudara kan diperintah oleh pak Prasetijo, saudara selalu katakan karena perintah jenderal. Pertanyaan saya inikan punya tupoksi berbeda. Kenapa saudara selalu menjawab perintah jenderal padahal Pak Prasetijo kan divisinya beda, apakah karena menyangkut kenaikan pangkat?" tanya Soesilo Aribowo selaku kuasa hukum Djoko Tiandra.

Baca juga: Anita Kolopaking Sebut Djoko Tjandra Marah dan Merasa Ditipu dengan Usulan Action Plan Pinangki

Fortes menjawab bahwa pada instansi kepolisian terdapat atasan langsung dan tidak langsung.

"Tidak pak. Di Polri itu ada atasan langsung dan tak langsung," jawab Fortes.

"Kan ini atasan tak langsung kenapa saudara sangat takut? Sehingga salah atau tak sesuai aturan saudara libas aja?" tanya Soesilo.

"Tidak. Saya ketika ingin buat draf itu saya melaporkan ke atasan saya," ujar Fortes.

Soesilo kemudian mengalihkan pertanyaan mirip-mirip ke atasan Fortes yakni Kombes Tommy Arya Dwianto.

Baca juga: Irjen Napoleon Blak-blakan Kasus Djoko Tjandra: Merasa Dikorbankan, Terkait Bursa Kapolri dan Pidana

Soesilo bertanya mengapa Tommy mengizinkan anak buahnya mengerjakan perintah dari pejabat kepolisian yang bukan atasannya langsung.

"Atasan saudara kan Irjen Napoleon Bonaparte. Sementara Brigjen Prasetijo Utomo berada di tupoksi lain, kenapa perintah jenderal takut. Apa rasionalnya?" tanya Soesilo kepada Tommy.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum Djoko Tjandra itu, Tommy menjelaskan bahwa izin itu diberikan lantaran terdapat istilah dalam lingkungan kepolisian soal junior harus menghormati seniornya.

"Rasionalitasnya adalah di dalam kehidupan kami bertugas ada kehidupan senior junior juga. Tidak ada aturannya tapi kami diajari menghormati senior," kata Tommy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas