Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ali Mochtar Ngabalin Punya Jabatan di KKP, Mengaku Tak Dibayar

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, diketahui memiliki jabatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ternyata Ali Mochtar Ngabalin Punya Jabatan di KKP, Mengaku Tak Dibayar
Tangkap layar channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, punya jabatan di KKP 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, diketahui memiliki jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal tersebut terungkap saat Ngabalin menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menteri Terjaring Lobster edisi Rabu 25, November 2020.

Jabatan Ngabalin sendiri di kementerian tersebut menjadi Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Komite tersebut dibentuk langsung oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo, yang kini tengah tersandung dugaan suap ekspor benih lobster.

Komite itu berfungsi sebagai penghubung aspirasi dari para nelayan dengan KKP.

"Komite ini dibentuk oleh Menteri Edhy untuk membangun kembali komunikasi dengan nelayan."

"Ini satu tugas dan kewenangan beliau saat ditunjuk menjadi menteri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dan komite ini tidak dibayar." katanya dikutip dari kanal Najwa Shihab, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ali Ngabalin Beberkan Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo: Diberi Kode, Tak Ada Keributan

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring OTT KPK
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring OTT KPK (Tangkap layar channel YouTube Najwa Shihab)
Berita Rekomendasi

Ngabalin cerita detik-detik penangkapan Edhy

Dalam kesempatan tersebut, Ngabalin membagikan kesaksiannya mengenai detik-detik Menteri Edhy terjaring OTT KPK.

Ia juga ikut dalam rombongan Edhy yang melakukan melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS), lantaran menjadi pembina komite di KKP.

Ngabalin mengaku mengetahui semua apa yang dilakukan Edhy beserta rombongan mulai awal perjalanan hingga kembali ke Jakarta.

Dirinya membantah jika penangkapan Edhy oleh KPK dilakukan di dalam pesawat.

Ngabalin menyebut, OTT KPK itu terjadi saat rombongan sudah berada di terminal Bandara Soekarno-Hatta pada 24 November 2020 pukul 23.18 WIB.

Kemudian datanglah sejumlah pria yang belakangan diketahui merupakan petugas dari KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas