Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ali Mochtar Ngabalin Punya Jabatan di KKP, Mengaku Tak Dibayar

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, diketahui memiliki jabatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ternyata Ali Mochtar Ngabalin Punya Jabatan di KKP, Mengaku Tak Dibayar
Tangkap layar channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, punya jabatan di KKP 

Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.

Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menangkap 17 orang dalam OTT.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu, 24 Oktober 2020, sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Ini Respons Rahayu Saraswati

Berita Rekomendasi

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.

Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas