Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Fadli Zon Bisa Jadi Menteri Gantikan Edhy Prabowo, Pengamat: Bisa Buktikan Kemampuannya

Pengamat mengatakan Fadli Zon bisa membuktikan kemampuannya mengelola pemerintah jika menjadi menteri menggantikan Edhy Prabowo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alasan Fadli Zon Bisa Jadi Menteri Gantikan Edhy Prabowo, Pengamat: Bisa Buktikan Kemampuannya
TRIBUNNEWS Irwan Rismawan / KOMPAS.COM Haryanti Puspasari
Edhy Prabowo dan Fadli Zon - Pengamat mengatakan Fadli Zon bisa membuktikan kemampuannya mengelola pemerintah jika menjadi menteri menggantikan Edhy Prabowo. 

Dasco mengatakan urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Baca juga: Pengamat : Tak Terbayang Fadli Zon Jadi Menteri, Muji-muji Jokowi Setiap Hari

Baca juga: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku

"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden."

"Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun, posisi Waketum untuk menggantikan Edhy, akan segera disiapkan.

Lebih lanjut, Dasco menyatakan Gerindra menghormati proses hukum terhadap kasus yang menjerat Edhy Prabowo saat ini.

Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra pun, kata Dasco, berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.

"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Dilansir Tribunnews, Edhy ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benur atau bibit lobster.

Tak hanya Edhy Prabowo sendiri, tim satgas KPK pimpinan Novel Baswedan juga mengamankan istri, staf KKP lainnya, dan beberapa pihak swasta.

Baca juga: Sandiaga Uno dan Fadli Zon Siapa yang Paling Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi

Baca juga: Cuitan Fadli Zon soal Edhy Prabowo Jadi Trending, Sempat Beri Saran & Singgung Susi Pudjiastuti

Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam orang lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, enam orang lainnya tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas