Anita Kolopaking Akui Keliru Maknai Ucapan Djoko Tjandra Terkait Permintaan Menyiapkan Dokumen
Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengaku salah mengartikan maksud permintaan kliennya perihal dokumen.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengaku salah mengartikan maksud permintaan kliennya perihal dokumen.
Hal itu disampaikan Anita Kolopaking dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Ketiga terdakwa duduk di kursi saksi untuk dikonfrontasi.
Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Djoko Tjandra apakah pernah menerima email dari Anita Kolopaking berisi dokumen surat jalan palsu.
Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Corona
Djoko Tjandra mengaku tahu namun tidak membaca konten email tersebut.
"Betul tapi saat itu saya tidak baca," ujar Djoko Tjandra.
Lantas jaksa mengonfirmasi pengiriman email itu ke pihak pengirim yakni Anita Kolopaking.
Adapun isi email itu mencakup tiga jenis surat, mencakup surat rekomendasi kesehatan, surat jalan, dan surat keterangan bebas Covid-19.
"Saya konfirmasi pada saudara Anita, benarkah pernah mengirimkan email ke saksi Djoko yang berisi surat rekomendasi kesehatan, surat jalan dan surat bebas Covid?" tanya Yeni selaku jaksa dalam perkara tersebut.
Baca juga: Namanya Dibawa dalam Persidangan Kasus Djoko Tjandra, Apa Kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit
Menjawabnya, Anita membenarkan memang mengirim email berisi dokumen tersebut.
Namun Anita mengakui dirinya salah mengartikan permintaan Djoko Tjandra terkait istilah permintaan menyiapkan dokumen.
"Waktu saya konfirmasi ke beliau, beliau katakan 'apa itu, buat apa', saya bilang 'surat jalan pak, surat bebas Covid', kata beliau 'saya kan tidak minta itu'. Jadi waktu beliau minta pada saya, saya salah mengartikan yang beliau minta," ungkap Anita.
Sebagai informasi berdasarkan penuturan Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali itu awalnya meminta Anita menyiapkan sejumlah dokumen untuk persiapannya kembali ke Jakarta.
Baca juga: Anita Kolopaking Mengaku Sampai Gondok Tagih Haknya Sebagai Pengacara Djoko Tjandra.pada Pinangki
Namun, Anita mengira maksud permintaan Djoko Tjandra adalah menyiapkan dokumen berupa surat jalan dan surat bebas Covid-19.
Tapi belakangan disadari Anita, bahwa maksud permintaan Djoko Tjandra adalah perihal penyiapan dokumen terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
"Beliau bilang pada saya 'Anita tolong siapkan lagi dokumen kemarin', pikir saya nyambung ke dokumen perjalanan. Jadi sebenarnya yang dimaksud bapak adalah dokumen PK. Minta tolong disiapkan buat saya ke Jakarta," jelas Anita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.