Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening, Lakukan Hal Ini Jika Belum Dapat

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin 2 tahap 5 sudah cair untuk pekerja gaji di bawah Rp 5 juta. Lakukan Hal Ini Jika Belum Dapat.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening, Lakukan Hal Ini Jika Belum Dapat
Instagram.com/kemnaker
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin 2 tahap 5 sudah cair untuk pekerja gaji di bawah Rp 5 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan subsidi gaji/upah (BSU) termin 2 bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap 5.

Pada tahap V termin kedua ini, bantuan disalurkan kepada 567.723 pekerja/buruh bergaji di bawah Rp 5 juta.

Subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan untuk periode November-Desember 2020.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kemnaker.go.id.

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum dengan Cara Input Nomor KTP

-
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening, Lakukan Hal Ini Jika Belum Dapat (Instagram @kemnaker)

Total dari tahap 1 hingga 5 dalam termin kedua ini yakni 11,052 juta penerima.

Sementara berdasarkan data per 23 November 2020, BSU termin atau gelombang kedua telah diterima oleh 5,928 juta penerima.

Ida Fauziyah menjelaskan rincian penyaluran BSU dari tahap 1 hingga 5.

Berita Rekomendasi

Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh.

Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

Tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," jelas Menaker Ida.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening, Lakukan Hal Ini Jika Belum Dapat

Lantas, bagaimana jika BLT tahap 5 belum cair juga?

Terkait hal ini, Anda bisa langsung melaporkan ke Kemnaker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas